Pemberdayaan Koperasi Pondok Pesantren sebagai Pendidikan Sosial dan Ekonomi Santri
DOI:
https://doi.org/10.21831/jppm.v3i2.11303Keywords:
kemandirian, koperasi, pemberdayaan, pendidikan, pesantren, santriAbstract
Penelitian memiliki tujuan untuk menganalisis pemberdayaan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) sebagai pendidikan sosial dan ekonomi santri. Penelitian menggunakan metode Participatory Learning and Action (PLA), pengumpulan data melalui, wawancara, pengamatan langsung, Focus Group Discussion (FGD) dan dokumentasi. Pemilihan informan secara purposive sampling yaitu ketua, pengurus dan anggota Kopontren. Lokasi penelitian di Yayasan Pendidikan Agama Islam (YPAI) Pondok Pesantren Darussalam Dukuh Waluh, Banyumas dan El Bayan 1 Majenang, Cilacap. Penelitian menggunakan analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukan (1) Pengurus Kopontren memiliki tekad dan semangat yang tinggi untuk membenahi kepengurusan, keanggotaan dan mengembangkan unit usaha sebagai pendidikan sosial serta ekonomi bagi kemandirian santri. (2) Kopontren membutuhkan dukungan dari pimpinan pondok pesantren dan partisipasi semua santri untuk menjadi anggota dan kader Kopontren. (3) Kopontren membutuhkan program pemberdayaan seperti penyuluhan, pelatihan dan pendampingan tentang manajemen kelembagaan, kepengurusan, keanggotaan dan keuangan.
References
Ade, M. (2009). Ekonomi syariah peluang dan tantangan bagi ekonomi Indonesia. Al-Iqtishad, 1(1), 107-112
Aji, G. (2011). Faktor-faktor yang memenuhi kinerja koperasi pondok pesantren. Walisongo, 19(1), 231-260
Al Hamdani, D. (2005). Pengembangan kepemimpinan transformasional. Bandung: Nuansa Aulia
Azyumardi, A. (1997). Pesantren, kontinuitas dan perubahan, dalam bilik-bilik pesantren : Sebuah potret perjalanan. Jakarta: Paramadina
Burhanuddin, R. (2006). Evaluasi program pendidikan dan latihan pada koperasi pondok pesantren. Jurnal Pengkajian Koperasi dan UKM, 2(1), 1-12
Chotimah, C. (2014). Pendidikan kewirausahaan di pondok pesantren sidogiri pasuruan. Inferensi, 8(1), 115-136
Damanhuri, D. (2010). Ekonomi politik dan pembangunan: Teori, kritik, dan solusi bagi Indonesia dan negara sedang berkembang. Bogor: IPB Press
Daniar. (2013). Ekonomi kemandirian berbasis kopontren. Jurnal Ekonomi Islam, 1(2), 203-216
Fasa, M.I. (2014). Manajemen unit usaha pesantren: Studi kasus pondok modern darussalam gontor 1 ponorogo jawa timur. Tesis. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta
Hasim., & Remiswal. (2009). Community development: berbasis ekosistem : sebuah alternatif pengembangan masyarakat. Jakarta: Diadit Media
Hermawan, Y., & Suryono, Y., (2016). Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan program-program pusat kegiatan belajar ngudi koponteran. Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, 3(1), 97-108
Hidayat, H., & Soemarno. (2000). Pemberdayaan koperasi pondok pesantren (Kopontren) melalui pengembangan usaha agribisnis jagung hibrida bisi-2. Agritek. 8(2), 427-435
Hikmat, H. (2010). Strategi pemberdayaan masyarakat. Bandung: Humaniora Utama Press
Ife, J., & Tesoriero, F. (2008). Community development: Alternatif pengembangan masyarakat di era globalisasi. (Terjemahan Sastrawan, M., Nurul, .Y., & Nursyahid, M). Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Kusmanto, T.Y. (2014). Pengembangan ekonomi Islam berbasis kependudukan di perdesaan. Jurnal Ilmu Dakwah, 34(2), 219-235
Mardikanto, T. (2010). Konsep-konsep pemberdayaan masyarakat : acuan bagi aparat birokrasi, akademisi, praktisi, dan peminat atau pemerhati pemberdayaan masyarakat. Solo: UNS Peress
Muttaqin, A.i. (2014). Moderniasi Pesantren: Upaya rekonstruksi pendidikan Islam (Studi komparasi Studi Komparasi Pemikiran Abdurrahman Wahid dan Nurcholish Madjid). Tarbiyatuna, 7(2), 66-98
Nadzir, M. (2015). Membangun pemberdayaan ekonomi pesantren. Economica, 6(1), 37-56
Ningsih, L.A. (2016). Peran koperasi konsumsi pondok pesantren Raudhatul Ulum dalam pemberdayaan masyarakat setempat : Studi kasus di Masyarakat desa salatiga indralaya ogan ilir. Skripsi. Universitas Islam Negeri Raden Patah, Palembang
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 tentang Satuan Pendidikan Muadalah pada Pondok Pesantren
Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia. (2004). Pembangunan perdesaan: Rekonstruksi kelembagaan ekonomi. Jakarta: Perhepi
Qomar, M. (2006). Pesantren dari transformasi metodologi menuju demokratisasi institusi. Jakarta: Erlangga
Rifki, A., Imron, A., & Mustiningsih. (2016). Manajemen alumni di pondok pesantren modern dan salaf: Studi di pondok pesantren Nurul Jadid dan Sidogiri. Jurnal Pendidikan, 1(4), 686-691
Saharuddin. (2009). Pemberdayaan masyarakat miskin berbasis kearifan lokal. Sodality, 13(1), 17-44
Saugi, W., & Sumarno. (2015). Pemberdayaan perempuan melalui pelatihan pengelolahan bahan pangan lokal. Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(2), 226-238
Soleh, C. (2014). Dialektika pembangunan dengan pemberdayaan. Bandung: Fokus Media
Suswanto, B., Handoko, W., & Sabiq, A. (2013). Model community development sebagai strategi pemberdayaan berbasis kearifan lokal. Jurnal Review Politik, 3(2), 298-312
Ubaidillah. 2010. Pandangan masyarakat terhadap pesantren : Studi kasus di desa tlogorejo kecamatan karangawen kabupaten demak. Skripsi. Universitas Agama Islam Negeri Walisongo, Semarang
Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 tentang Koperasi
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Widade, F., (2011). Pemanfaatan teknologi social media sebagai e-agribusiness dalam membangun. Prosiding, p. 101-115. Seminar Nasional Informatika Pertanian. "Akselerasi pembangunan informatika pertanian dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan Petani 2011" Bandung: Himpunan Informatika Pertanian Indonesia, Unpad dan IPB
Networking Dan Marketing Community-Based Di Tingkat Kelembagaan Petani.
Widjajanti, Kesi. (2011).Model pemberdayaan masyarakat. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 12(1), 15-27
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
JPPM (Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat) allows readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to its articles' full texts and allows readers to use them for any other lawful purpose. Authors submitting a manuscript do so on the understanding that if accepted for publication, the copyright of the article shall be assigned to JPPM (Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat)
JPPM (Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.