MENYIKAPI BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) DAN BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) YANG KURANG SEHAT

Indarto Waluyo,

Abstract


Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu dari tiga pilar penggerak ekonomi negara dalam kenyataannya sering dijumpai belum beroperasi seperti yang diharapkan. Masih sering ditemui di pusat maupun di daerah, perusahaan milik negara tersebut dalam kondisi merugi, meskipun banyak pula yang menunjukkan performance cukup sehat. Pertanyaan yang muncul adalah apakah dengan kondisi merugi tersebut BUMN & BUMD harus dilikuidasi ?

Keberadaan BUMN & BUMD  tidak bisa lepas dari dua sudut pandang. Sudut pandang yang pertama melihat BUMN & BUMD sebagai bussiness entity, dan yang kedua memandang sebagai public service. Sebagai bussiness entity BUMN & BUMD merupakan profit getter, sehingga kinerjanya diukur dari seberapa jauh perusahaan tersebut mampu mencetak laba, semakin tinggi laba yang diperoleh akan semakin baik pula kinerjanya, demikian pula sebaliknya. Sudut pandang kedua lebih menekankan pada sisi pelayanan kepada publik yang merupakan salah satu tugas negara kepada rakyatnya, seperti disebutlkan dalam PP No: 3/1983, dengan tidak semata-mata mencari keuntungan.

Beban tetap depresiasi sebagai salah satu komponen penentu laba/rugi perusahaan, dapat dijadikan dasar untuk menentukan ditutup tidaknya BUMN & BUMD yang merugi. Bila kerugian per tahun lebih kecil dari  beban tetap depresiasi per tahun, maka perusahaan masih bisa beroperasi namun tidak bisa mengganti aktiva tetapnya dengan yang baru. Bila kerugian per tahun lebih besar dari  beban tetap depresiasi per tahun, maka perusahaan tersebut harus ditutup atau dijual atau dimasukkan bagian dari departemen/dinas (bukan sebagai bussiness entity). Dengan demikian, pemerintah dalam hal ini sebagai pemegang saham BUMN & BUMD bisa mengambil langkah – langkah yang bijaksana dalam menyikapi kondisi tersebut.

Kata kunci : BUMN & BUMD; Aspek sosial & Aspek ekonomi; Beban tetap depresiasi.


Full Text:

Untitled


DOI: https://doi.org/10.21831/jpai.v3i1.834

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c)



Index sitasi:

                         


Creative Commons License
JPAI by JPAI is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Based on a work at https://journal.uny.ac.id/index.php/jpakun.
Permissions beyond the scope of this license may be available at https://journal.uny.ac.id/index.php/jpakun.