Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran komite sekolah sebagai: 1) ba-dan pertimbangan, 2) badan pendukung, 3) badan pengontrol, dan 4) badan penghubung di SD Negeri Sumberporong 03 Lawang, Kabupaten Malang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi dari ketua dan anggota komite sekolah, kepala sekolah, dan guru. Analisis data menggunakan analisis interaktif dengan mendasarkan pada proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pengujian validitas data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komite sekolah di SD Negeri Sumberporong 03 Lawang, Kabupaten Malang secara umum telah melaksanakan perannya sebagaimana yang diharapkan. Komite sekolah telah melaksanakan perannya sebagai badan pertimbangan, pendukung, dan penghubung. Namun dalam hal pengontrol kebijakan dan program sekolah, komite sekolah belum sepenuhnya melaksanakannya, karena komite sekolah sebagai organisasi yang bersifat sosial dan masing-masing anggota komite mempunyai kesibukan dalam profesi masing-masing sehingga belum mampu melaksanakan kontrol secara langsung di sekolah.