POLITIK PENDIDIKAN NASIONAL DALAM BINGKAI UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN

Marzuki Marzuki, FIS UNY, Indonesia

Abstract


Permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah apa sajakah kebijakan- kebijakan pemerintah Indonesia di bidang pendidikan yang tertuang dalam Undang-undang  Nomor  20  Tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan Nasional dan peraturan perundang-undangan yang menyertainya. Di samping itu, penelitian ini juga ingin menemukan apa saja yang muncul seiring dengan pemberlakuan Undang-Undang tersebut dan bagaimana pemecahannya.

Jenis penelitian ini adalah penelitian analisis konten (content analysis). Objek  penelitian  terfokus  pada  produk  perundang-undangan  nasional dalam  bidang  pendidikan  yang  lahir  dalam  rentang  waktu  2003-2010 (pasca lahirnya UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas) dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah, permendiknas, maupun yang lain. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah teknik dokumentasi. Dalam menganalisis data, peneliti menggunakan analisis kualitatif dengan pendekatan induktif.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada beberapa kebijakan pendidikan nasional yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam kurun waktu 2003 hingga 2010. Kebijakan-kebijakan tersebut adalah: seperti 1) wajib belajar sembilan tahun yang sering dianggap masyarakat sebagai sekolah gratis;  2)  Standar  Nasional  Pendidikan  yang  kemudian  menetapkan delapan standar nasional; 3) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang didasarkan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi dan semangat otonomi daerah; 4) sertifikasi bagi guru dan dosen; 5) pendanaan pendidikan; 6) pengelolaan pendidikan dalam bentuk Badan Hukum Pendidikan yang kemudian dibatalkan; 7) Kebijakan penataan dalam penyelenggaraan Pendidikan  Agama  dan  Pendidikan  Keagamaan.  Permasalahan  yang muncul seiring dengan pemberlakuan berbagai kebijakan nasional di bidang pendidikan di Indonesia juga cukup banyak. Berbagai pemecahan sudah ditempuh untuk menyelesaikan problem-problem tersebut. Karena perbedaan   situasi   dan   kondisi   di   masing-masing   daerah   tempat pelaksanaan berbagai kebijakan pendidikan, maka masih banyak problem yang belum teratasi dengan tuntas dan masih terus diupayakan


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.21831/hum.v17i2.3095

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




p-ISSN: 1412-4009 || e-ISSN: 2528-6722

Indexed by:

      

  


Creative Commons License
Jurnal Penelitian Humaniora by http://journal.uny.ac.id/index.php/humaniora is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


View Journal Stats

 

Flag Counter