PENDIDIKAN POLITIK NASIONALIS RELIGIUS
Abstract
Daftar panjang berbagai kerusuhan yang bernuansa SARA, separatisme, dan konflik horizontal menjadi cacatan sejarah suram bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak awal kernerdekaan sampai saat ini. Salah satu penyebab dari masalah tersebut, selain terjadinya ketidakadilan dalam praktik kehidupan bernegara, adalah
pemahaman yang kurang terhadap dasar negara Indonesia Pancasila yang berciri nasionalis-religius. Pencarian formulasi sudah dimulai sejak para bapak bangsa berusaha menetapkan dasar negara yang hendak dipakai oleh negara Indonesia yang akan merdeka.
Pemahaman yang mendalam terhadap ciri negara yang nasionalis-religius dapat dilakukan melalui pendidikan politik pada masyarakat. Pendidikan politik yang berbasis nilai nasionalis-religius disosialisasikan dan ditransformasikan baik kepada masyarakat umum maupun sekolah pada tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi. Penanaman nilai-nilai cinta tanah air, bela negara persatuan, cinta kasih, perdamaian. toleransi, kepedulian, keimanan, ketaqwaan, dan kesucian menjadi tanggung jawab semua guru/dosen.
Strategi pendidikan politik yang digunakan di sekolah adalah pendekatan komprehensif, yang meliputi: perbaikan kurikulum mata kuliah Pendidikan Agama. Pendidikan IPS dan Kewarganegaraan di tingkat pendidikan dasar sampai perguruan tinggi, dan pendekatan pembelajaran yang induktif partisipatif. Kerjasama dapat dilakukan dengan orang tua murid, ulama, dan tokoh masyarakat untuk mewujudkan ,nilai-nilai nasionalis-religius dalam kehidupan nyata, terutama dengan menjadi teladan bagi para peserta didik.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.21831/foundasia.v2i10.5836
Refbacks
- There are currently no refbacks.