Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan dalam Organisasi

Rosidah Rosidah, , Indonesia

Abstract


Seiring dengan pengembangan teknologi dan informasi, persoalan organisasi semakin bertambah banyak baik dari segi kuantitas maupun tuntutan kualitas para pengguna jasa. Macam kualitas sebagaimana tuntutan masyarakat atau pengguna jasa kantor sernakin kompleks. Apalagi dengan berlakunya Undang-Undang Pelayanan Publik No. 25 tahun 2009 memberikan sinyal akan perlunya organisasi memperhatikan penyelenggaraan pelayanan, karena ada kewajiban organisasi yang harus dilakukan serta pemenuhan hak pengguna jasa yang harus diperhatikan. Ini semua memaksa manajemen lembaga untuk melihat kembali sejauhmana kualitas yang dapat diberikan kepada pelanggannya. Perhatian lembaga akan kualitas pelanggan meliputi berbagai aspek. Diantaranya adalah dilihat dari bagaimana membangun budaya peningkatan kualitas, memberikan kesadaran kepada sumber daya manusia organisasi akan pentingnya kualitas pelayanan . Di samping itu juga perlu perhatian terhadap aspek manajemen dalam mengaplikasikan proses penyelenggaraan pelayanan organisasi. Tidak kalah pentingnya adalah penentuan stadar kualitas pelayanan sebagai pedoman dalam penilaian kinerja.

Keywords


kualitas pelayanan; manajemen kantor

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.21831/efisiensi.v11i2.3990

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




                            
  
 
Editorial team address :
Department of Administration Education, Faculty of Economics, Universitas Negeri Yogyakarta 
Karangmalang Campus, Yogyakarta, Postal Code 55281
Phone (0274) 586168 line. 1583
 
 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. read more...