Abstract
Pemerintahan desa kepanjangan tangan pemerintah pusat yang berada di tingkat desa. Dilihat dari sudut pandang struktur organisasinya, pemerintahan desa tidak memiliki otoritas penuh terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Banyak tugas-tugas yang dikerjakan sebatas penuaian tugas bukan atas dasar kesukarelaan. Tugas sebagai pelayan masyarakat semestinya paling menonjol sebagai ikon pemerintahan desa. Namun yang terjadi tidak jarang dalam melakukan peiayanan, para aparat bertindak arogan. Kondisi demikian mencerminkan kinerja yang belum optimal. Kinerja yang dilaksanakan sebatas pengguguran kewajiban sebagai aparat/pamong desa semata. Kekuarangoptimalan kinerja dapat dipahami mengingat secara finansial pamong desa belum mendapatkan jaminan kelayakan hidup dari pekerjaanya tersebut. Rendahnya insentif membuat citra pamong desa dipandang sebelah mata. Sementara, perekrutan pamong desa yang tidak melalui seleksi yang ketat membuat kuatitas sumber daya manusia rendah, ditambah mekanisme organisasi belum berjalan lancar, membuat kinerja belum optimal untuk memberikan andil bagi kemajuan desa. Melihat persoalan tersebut, ada tiga langkah yang dapat ditempuh untuk memperbaiki kinerja pemerintahan desa. Pertama, mengupayakan kenaikan tunjangan. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia pamong desa itu sendiri. Ketiga, meningkatkan kualitas pengawasan agar mekanisme organisasi pemerintahan desa lancar.
Keywords
kinerja pemerintahan desa
Phone (0274) 586168 line. 1583