MEWUJUDKAN SMP NEGERI 3 BANGUNTAPAN SEBAGAI SEKOLAH DAMAI NIR KEKERASAN DENGAN PENERAPAN STRATEGI “PETRUK”
Abstract
Sekolah seharusnya menjadi tempat belajar yang damai nir kekerasan, agar
peserta didik dapat belajar dengan aman dan nyaman. Namun kenyataannya
masih terjadi tindak kekerasan di SMP Negeri 3 Banguntapan baik kekerasan yang dilakukan oleh pendidik maupun kekerasan yang dilakukan oleh sesama peserta didik. Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk penerapan strategi “Petruk” sebagai upawa mewujudkan SMP Negeri 3 Banguntapan menjadi sekolah damai nir kekerasan. Faktor penyebab terjadinya kekerasan berasal dari faktor peserta didik, pendidik, keluarga, dan lingkungan. Untuk mengatasi masalah kekerasan perlu diwujudkan sekolah damai nir kekerasan, yaitu sekolah yang kondusif bagi proses belajar mengajar yang memberikan jaminan suasana kenyamanan dan keamanan baik fisik maupun psikologis pada setiap komponen di sekolah karena adanya kasih sayang, perhatian, kepercayaan dan kebersamaan. Untuk mewujudkan sekolah
damai nir kekerasan digunakan strategi Petruk yang merupakan akronim dari dari P adalahpendekatan welas asih, E adalah empowerment atau pemberdayaan, T adalah teaching atau pembelajaran, R adalah reinforcement atau penguatan, U adalah unjuk kreasi, dan K adalah komprehensif.
References
Hadjam, M.N.R & Widhiarso, W. (2003). Budaya damai anti kekerasan. Jakarta: Dirjendikmenum
Jena, Y. (2014). Etika kepedulian: Welas asih dalam tindakan moral. Kanz Philosophi Journal.4.1-14
Kuraini, A.N. (2014). Penanganan kasus bullying di sekolah. Pekerja sosial pendidikan. Diakses dari https://allennellabercerita.wordpress. com/2014/11/02/penanganan-kasus-bullyingdisekolah-pekerja-sosial-pendidikan/. Pada tanggal 16 November 2016 jam 20.35
Permendikbud Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan
penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan
Suryosubroto. (2004). Manajemen pendidikan di sekolah. Jakarta:
Rineka Cipta
Sutapa, M. (2006). Membangun komunikasi efektif di sekolah. Jurnal Manajemen Pendidikan. Yogyakarta: UNY
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
DOI: https://doi.org/10.21831/jig%20cope.v21i1.19220
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Ilmiah Guru (JIG) COPE oleh http://journal.uny.ac.id/index.php/cope disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
Indexed by: