KONTESTASI PEMIKIRAN DASAR NEGARA DALAM PERWUJUDAN HUKUM DI INDONESIA

May Rosa Zulfatus Soraya, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Indonesia

Abstract


Abstrak: Pembentukan dasar negara menempati proses penting dalam sejarah kebangsaan.Dari sinilah kita dapat melihat negara ini mau dibawa ke mana oleh founding fathers. Saatmenilik proses kesejarahan panjang itu, tergambar bahwa kontestasi pemikiran pembentukandasar negara tidaklah sederhana. Para tokoh mencoba merebut simpati dan adu gagasan.“Pertaruangan” ide dan gagasan inilah yang menjadikan produk pemikiran dasar negarasenantisa dinamis hingga saat ini. Apalagi dalam perbincangan negara berdasar Pancasilaatau berdasarkan Islam. Peran tokoh nasionalis Islam sangat penting dalam perumusan dasarnegara Indonesia. Terutama pada penghapusan kata-kata yang kurang berkenan pada butirpertama Piagam Jakarta, hal ini tidak lantas dipandang sebagai suatu kekalahan politik umatIslam. Sebaliknya hal ini harus dipandang sebagai sebuah sikap inklusif umat Islam yanghendak dikembangkan demi mewujudkan prinsip Islam sebagai suatu ajaran yang lebihmementingkan kemaslahatan bersama.

Kata Kunci: Ide Dasar Negara, Pancasila, Nasionalis Islam,


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.21831/hum.v14i1.3329

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c)

Supervised by

RJI Main logo


Our Journal has been Indexed by

    


Creative Commons License
Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum by http://journal.uny.ac.id/index.php/humanika is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

View My Stats