Settlement Analysis of Follow-up Results of the Examination of the Auditor West Sumbawa District Inspectorates

Agus Harinurhady, Universitas Mataram, Indonesia
Ahmad Rifa'i, Universitas Mataram, Indonesia
Alamsyah Alamsyah, Universitas Mataram, Indonesia

Abstract


Abstract: Settlement Analysis of Follow-up Results of the Examination of the Auditor West Sumbawa District Inspectorates. This research examined from the perspective of an auditee using a qualitative approach, case study method, and technique of thematic analysis. The phenomenon of this research report is based on the results of monitoring yearly by the monitoring unit of the Inspectorate of Western Sumbawa district that shows the existence of the fact that the completion of follow-up there still are in the process and not to be follow up. The study results found a lack of communication on the work unit management level of West Sumbawa Regency and still lack the human resources (HR) are competent, so the completion of follow-up has not reached its full potential as evidenced by the completion status still has not been and/or not acted upon. For the future so that the head/leader of the work unit, which has a commitment to the quest of completion can seek better communication and involving all the components in the organization by forming a pattern of relationship tasks.

 

Keywords: auditing, examination, follow-up, monitoring, supervision.

Abstrak: Analisis Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Auditor Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat.  Penelitian ini dikaji dari perspektif auditi dengan menggunakan pendekatan kualitatif, metode studi kasus dan teknik analisis tematik. Fenomena penelitian ini berdasarkan pada laporan hasil pemantauan tahunan oleh unit pemantauan Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat yang menunjukkan adanya fakta bahwa penyelesaian tindak lanjut masih ada yang berstatus dalam proses dan belum ditindaklanjuti. Hasil penelitian menemukan kurangnya komunikasi pada tingkatan manajemen SKPD Kabupaten Sumbawa Barat dan masih kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, sehingga penyelesaian tindak lanjut belum tercapai secara maksimal yang dibuktikan dengan masih adanya status penyelesaian yang belum dan/atau tidak ditindaklanjuti. Untuk ke depannya agar kepala/pimpinan SKPD yang secara umum memiliki komitmen dalam upaya penyelesaian dapat mengupayakan komunikasi yang lebih baik dan melibatkan semua komponen dalam organisasi dengan membentuk pola hubungan tugas.

 

Kata Kunci: audit, pemeriksaan, pengawasan, pemantauan, tindak lanjut.


Keywords


auditing; examination; follow-up; monitoring; supervision

Full Text:

PDF

References


AAIPI. (2013). Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia. Jakarta, Indonesia: Asosiasi Auditor Internal Pemerintah Indonesia.

Akib, H. (2010). Implementasi Kebijakan: Apa, Mengapa, dan Bagaimana. Jurnal Administrasi Publik, 1(1), 6.

Arini, I. G. (2014). Analisis peran manajer dalam tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan oleh satuan kerja pemeriksaan intern di RSUP Sanglah Denpasar tahun 2012. Depok: Universitas Indonesia.

Dewi, K. M., & Pamudji, S. (2013). Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatwaktuan dan audit delay penyampaian laporan keuangan. Diponogoro Journal of Accounting, 2(2), 1-13.

Hasanah, N. S. (2012). Studi fenomenologis terhadap kualitas audit aparat Inspektorat daerah (Studi pada Inspektorat Provinsi NTB). Mataram: Universitas Mataram.

Hasmawali, A. (2012, Juni 7). Analisis hukum terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pengawasan. Dipetik Agustus 16, 2016, dari Website Resmi Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan: http://inspektoratsulsel.id/

Hasymi, M. (2016, Februari). Evaluasi tindak lanjut temuan audit internal sebagai unsur mengoptimalkan pengelolaan keuangan. Kalbisocio Jurnal Bisnis dan Komunikasi, 3(1), 67-78.

Inspektorat KSB. (2015). Kebijakan pengawasan Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat. Taliwang, Nusa Tenggara Barat, Indonesia: Tim Penyusun Kebijakan Inspektorat KSB.

Inspektorat KSB. (2015). Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Taliwang, NTB, Indonesia: Tim Penyusun Renstra Inspektorat Kabupaten Sumbawa Barat.

Prihartono, E. (2009). Pelaksanaan pengawasan fungsional dalam rangka menuju optimalisasi kinerja. e-journal UNDIP, 5, 1-18.

Sofyani, H. (2015, Desember). Hubungan karakteristik pegawai pemerintah daerah dan implementasi sistem pengukuran kinerja:perspektif imorfisma institusional. JAAI, 19(2), 153-173.

Suryanto, A. (2016). Studi keterlambatan tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Inspektorat daerah Kabupaten Kulonprogo D.I Yogyakarta dan implementasi manajerial. Interdisciplinary Postgraduate Student Conference 1st (hal. 83-90). Yogyakarta: Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PPs UMY).

Tarigan, E. P., & Nurtanzila, L. (2013, Mei). Standar akuntansi pemerintah dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi Pengelolaan keuangan daerah. (1, Penyunt.) Jurnal Administrasi Kebijakan Publik, 17, 40.

Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 9 tahun 2009 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional.

Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara




DOI: https://doi.org/10.21831/economia.v13i1.13520

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Archive, Citation & Indexing:

More archive, citation, & indexing...

Creative Commons License

This site is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License