POLA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN SISTEM GANDA

Kir Haryana,

Abstract


Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 Tcntang Sistem Pcndidikan
Nasional sampai sekarang ini telah banyak dilengkapi dcngan bcrbagai
kebijakan pemerintah sebagai perangkat pendukung pelaksanaan
pendidikan di Indonesia. Bebcrapa aspek legal (kebijakan) pemerintah
secara khusus yang berkaitan dcngan Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK) antara lain adalah: (a) Pcratllran Pcmerintah No. 29 Tahun 1990
Tentang Pcndidikan Mcnengah. (b) Pcraturan Pcmerintah Nomor 39
Tahun 1992 Tentang Peranse~ Masyarakat Dalam Pcndidikan Nasional,
(c) Kepmendikbud No. 0490/U/1992 Tentang Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK), dan (d) Kcpmcndikbud No. 080/Ul1993 Tentang Kurikulum
SMK.
Namun demikian pelaksanaan PSG sampai sekarang ini masih
banyak ditemui berbagai permasalahan, diantaranya adalah: (a) Pokja
PSG Dikmcnjur dan SMK bclum berpcran sebagaimana mestinya; (b)
Pcmbentukan Majclis Sekolah belum mcngaeu pada pcdoman yang ada;
(c) Majelis sekolah yang sudah ada belum bcrfungsi scbagaimana mestinya;
(d) Penerapan PSG di bcberapa SM Kdiangap bukan merupakan
hal baru serta masih adanya kcengganan SMK untuk mclaksanakannya;
(e) Pemahaman tcntang konscp PSG olch SMK, Dikmenjur, dunia usaha
dan industri, serta masyarakat pada umumnya masih kllrang pas; (I)
Pengaturan waktu sulit karena bersamaan antara pelaksanaan PSG
dengan tugas-tugas guru lainnya; dan (g) Kemampuan sehlUa pihak yang
terkait dengan pelilksanaan PSG masih perlu peningkatan, khus'usnya'
dalam bidang perencanaan program yang mengaeu standard profesi yang,
berlaku. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya tertentu untuk
mendukung penyelcnggaraan PSG, sehingga beberapa pcrmasalahan
tersebut dapat dikurangi.
Salah satu tisilha yang dapat dilakukan untuk maksud di atas
antara lain dengan membuat acuan mengenai pola penyelcnggaraan PSG
atau cara beserta langkah-Iangkah yang harus dilakukan sekolah dan
institusi pasangannya. Bcberapa langkah tcrscbut antara lain: (a) dengan
memaharrii'dan memasyarakatkan PSG scbagai slllitu "sistem" pendidikan,
(b) pengorganisasian PSG, (c) pcmbcntukan'Sistem Informasi Operasional
atau,wekanismc kerja PSG, dan (d) bagi SMK yang "pemula"
melakukanfeasibility S/tldy dengan proscs pcntahapan (incremental).
. Dengan adanya acuan tcrscbut, maka akan dapat membantu pihak
. sekolah dartintitusi pasangannya untllk menyelenggarakan PSG baik bagi
sekolah "pemula" maupun bagi yang tclah menyelcnggarakan PSG yang
masih bersifat "konvensional".

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.21831/cp.v3i3.9197

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




 

Social Media:

     


 

 Creative Commons License
Jurnal Cakrawala Pendidikan by Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan UNY is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at https://journal.uny.ac.id/index.php/cp/index.

Translator
 
 web
    analytics
View Our Stats