Suara Dari Pengasingan: Eksil Indonesia di Belanda Sebagai Penjaga Ingatan Kolektif dan Harapan Demokrasi (1988-2006)
DOI:
https://doi.org/10.21831/mozaik.v16i1.85674Abstract
Tulisan ini membahas peran kaum eksil Indonesia di Belanda dalam mendukung proses demokratisasi Indonesia dan usaha mempertahankan rasa nasionalisme mereka di Belanda dalam kurun waktu 1988-2020. Para eksil tidak hanya hadir menjadi saksi sejarah, tetapi juga berperan aktif dalam membangun narasai akternatif tentang Indonesia dari luar negeri. Melalui media cetak, forum diskusi, jaringan solidaritas internasional serta kanal digital pada era pascareformasi. Para eksil mempertahankan wacana kritis terhadap kekuasaan, melestarikan dokumentasi sejarah dan memberikan kontribusi pemikiran terhadap arah masa depan Indonesia. Metode penelitian ini adalah metode sejarah, melalui heuristik penelusuran arsip, dokumen organisasi diaspora, film dokumenter, wawancara lisan dan literatur pustaka pendukung lainnya. Dilanjut dengan verifikasi, interpretasi dan historiografi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun identitas kaum eksil Indonesia telah menjadi warga negara asing, demokrasi menjadi alat perjuangan mereka dalam melawan kekuasaan yang dianggap tidak adil terhadap rakyat. Kaum eksil Indonesia di Belanda berperan penting dalam menjaga identitas nasional sekaligus mendorong demokrasi di Indoesia dengan menjadikan nasionalisme sebagau kendaraan untuk perubahan politik yang lebih inklusif dan demokratis. Penelitian ini berupaya menyoroti bagaimana kaum eksil memaknai pengasingan sebagai ruang perjuangan, bukan sekadar keterpisahan fisik sehingga banyak orang memaknainya sebagai nasionalisme jarak jauh.
Kata Kunci: Eksil, Belanda, Indonesia, Demokrasi
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ilmiawati Safitri, Nanang Setiawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms: a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal. b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal. c. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).