DEMOKRASI PANCASILA dalam PERSPEKTIF SEJARAH

Ajat Sudrajat,

Abstract


ABSTRAK
Pancasila sebagai sebuah ideologi dan acauan sistem demokrasi di Indonesia telah melampaui waktu yang panjang. Memang, sebuah negera apabila hendak menjadi sesuatu yang ideal, maka dalam penyelenggaraannya haruslah berlandaskan demokrasi. Bukankah pemerintahan yang demokrasi akan mencurahkan kebaikan pada rakyat secara keseluruhan. Pada dasarnya demokrasi melekat pada kebebasan dan partisipasi individu. Menggunakan kebebasan, hak-hak sipil, dan politik, merupakan bagian dari kehidupan yang melekat pada individu sebagai makhluk sosial. Partisipasi dalam kehidupan sosial dan politik mengandung nilai intrinsik bagi kehidupan manusia. Semua itu sejalan dengan cita-cita demokrasi Pancasila. Untuk itu, artikel ini mencoba menyuguhkan praktik demokrasi di Indonesia dalam sejarahnya.
Diketahui bahwa Pancasila adalah landasan demokrasi dalam penyelenggaraan negara di Indonesia. Pancasila memeng menawarkan demokrasi yang ideal dan sebenarnya. Hanya saja, Pancasila sebagai ideologi negara dalam kurun waktu 70 tahun, dan juga menjadi pilar dalam berdemokrasi, ternyata telah memiliki rupa yang berbeda seiring dengan perubahan wajah perpolitikan di negeri ini. Apakah ini merupakan pertanda bahwa bangsa ini memang sedang belajar untuk mencari format yang tepat dalam berdemokrasi, yang sesuai dengan jiwa Pancasila. Terlepas dari itu, upaya mewujudkan Demokrasi Pancasila yang ideal harus terus dilakukan dengan melakukan dekontruksi secara berkelanjutan. Dekonstruksi yang dimaksud adalah upaya untuk melakukan pembacaan ulang seluruh realitas yang seakan jauh dari tujuan cita-cita Pancasila.

Full Text:

PDF PDF


DOI: https://doi.org/10.21831/moz.v8i1.10763

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Flag Counter

 Web Analytics

View My Stats Mozaik