CONTRADICTION IN TERMINIS : SEJARAH KEPEMILIKAN LAHAN HUTAN DI YOGYAKARTA

Harto Juwono, Universitas Sebelas Maret, Indonesia

Abstract


Abstrak

Tulisan ini membahas perkembangan kepemilikan lahan tempat hutan berdiri di wilayah Kesultanan Yogyakarta, dengan focus pada hutan di Gunung Kidul. Periode yang diambil dalam kajian ini adalah masa abad XIX dan XX, ketika pemerintah Hindia Belanda menegakkan administrasinya. Pertimbangannya adalah pada masa itu administrasi dan eksploitasi kehutanan di Yogyakarta mencapai puncaknya dan hubungan juridis formal antara kedua pihak berlangsung intensif. Persoalan yang diangkat adalah mengetahui sejauh mana hak kepemilikan atas tanah hutan berlaku, apakah oleh pemerintah kolonial atau Kesultanan Yogyakarta. Metode yang digunakan adalah metode sejarah, dengan sumber data sejauh mungkin berasal dari era sezaman. Sebagai kesimpulan dari kajian ini bisa disampaikan bahwa hak kepemilikan atas hutan oleh Kesultanan Yogyakarta masih tetap ada dan diakui secara legal formal oleh pemerintah kolonial.

Kata Kunci : Hutan, Kesultanan Yogyakarta, Kepemilikan, Kolonial


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.21831/mozaik.v16i1.74066

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


 Creative Commons License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Flag Counter

 Web Analytics

View My Stats Mozaik