DAMPAK MONOPOLI GARAM DI MADURA PADA ABAD XX
Abstract
DAMPAK MONOPOLI GARAM DI MADURA PADA ABAD XX
Oleh: Drs. Parwoto, M. Hum dan Drs. Mudji Hartono, M. Hum1
Abstrak
Madura sering disebut sebagai pulau garam. Pembuatan garam di Madura merupakan mata pencaharian pokok sebagian penduduk madura, terutama di daerah sepanjang pantai selatan,
yangmasuk wilayah kabupaten Sampang dibagian barat, Pamekasan dibagian tengah,dan
Sumenep di bagian timur pulau madura. Pada awal abad ke-20 pemerintah Hindia Belanda
menerapkan praktek monopoli garam di Madura sudah tentu monopoli itu berpengaruh terhadap
kehidupan penduduk pembuat garam, tulisan ini bertujuan untuk membahas sejauh mana dampak
monopoli garam itu di Madura?.
Hasil kajian menunjukkan bahwa monopoli garam di Madura yang berlangsung pada abad ke-20
dilakukan oleh dinas regie dengan modalperusahaan atau pabrik. Monopoli garam itu dipandang oleh
pemerintah Hindia Belanda sebagai bagian dari sistem pajak, sebaliknya oleh penduduk dipandang
sebagai bentuk eksploitasi yang merugikan, oleh karena itu mengakibatkn munculnya berbagai bentuk
perlawanan rakyat terhadap monopoli itu. Bentuk perlawanan itu antara lain: pembakaran gudanggudang
garam oleh penduduk; pelanggaran peraturan monopoli dengan sengaja, seperti petani garam
tidak bersedia menyerahkan garamnya kepada pemerintah; banyak orang bermigrasi ke daerah ujung
timur Jawa Timur untuk mencari nafkah selama musim garam; pembuat garam melakukan mogok
kerja; dan penduduk mengadakan pertemuan-pertemuan dan menuntun kenaikan harga garam dan upah
buruh. Meskipun perlawanan rakyat Madura terhadap monopoli itu dikordinasi oleh SI, dan pemerintah
Belanda tidak merespon dengan kekerasan, tetapi perlawanan itu tidak membuahkan hasil, maka hal ini
dapat diartikan sebagai kemrosotan SI lokal Madura.
Oleh: Drs. Parwoto, M. Hum dan Drs. Mudji Hartono, M. Hum1
Abstrak
Madura sering disebut sebagai pulau garam. Pembuatan garam di Madura merupakan mata pencaharian pokok sebagian penduduk madura, terutama di daerah sepanjang pantai selatan,
yangmasuk wilayah kabupaten Sampang dibagian barat, Pamekasan dibagian tengah,dan
Sumenep di bagian timur pulau madura. Pada awal abad ke-20 pemerintah Hindia Belanda
menerapkan praktek monopoli garam di Madura sudah tentu monopoli itu berpengaruh terhadap
kehidupan penduduk pembuat garam, tulisan ini bertujuan untuk membahas sejauh mana dampak
monopoli garam itu di Madura?.
Hasil kajian menunjukkan bahwa monopoli garam di Madura yang berlangsung pada abad ke-20
dilakukan oleh dinas regie dengan modalperusahaan atau pabrik. Monopoli garam itu dipandang oleh
pemerintah Hindia Belanda sebagai bagian dari sistem pajak, sebaliknya oleh penduduk dipandang
sebagai bentuk eksploitasi yang merugikan, oleh karena itu mengakibatkn munculnya berbagai bentuk
perlawanan rakyat terhadap monopoli itu. Bentuk perlawanan itu antara lain: pembakaran gudanggudang
garam oleh penduduk; pelanggaran peraturan monopoli dengan sengaja, seperti petani garam
tidak bersedia menyerahkan garamnya kepada pemerintah; banyak orang bermigrasi ke daerah ujung
timur Jawa Timur untuk mencari nafkah selama musim garam; pembuat garam melakukan mogok
kerja; dan penduduk mengadakan pertemuan-pertemuan dan menuntun kenaikan harga garam dan upah
buruh. Meskipun perlawanan rakyat Madura terhadap monopoli itu dikordinasi oleh SI, dan pemerintah
Belanda tidak merespon dengan kekerasan, tetapi perlawanan itu tidak membuahkan hasil, maka hal ini
dapat diartikan sebagai kemrosotan SI lokal Madura.
DOI: https://doi.org/10.21831/moz.v7i1.6182
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.