TANTANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA: TINJAUAN PRAKTIK KEBERAGAMAAN ISLAM “GARIS KERAS”
Abstract
ABSTRAK
Cita-cita yang ingin dicapai negara Indonesia adalah mewujudkan masyarakatnya secara keseluruhan berpegang teguh kepada nilai-nilai Pancasila. Dapat diyakini apabila Pancasila ini telah diamalkan dengan benar menandakan demokrasi yang ideal dan sebenarnya telah tercapai di Indonesia. Termasuk umat Islam sebagai bagaian dari masyarakat Indonesia yang terbesar juga harus mengamalkan Pancasila. Bahkan, Pancasila sendiri adalah produk dari sebagian para tokoh umat Islam yang ingin menjadikan bangsa ini berdiri. Hanya saja dalam perjalanannya ada sebagaian umat Islam yang mempermasalahkan Pancasila. Padahal dikatahui bahwa Islam dan Pancasila adalah berjalan seiring dan sejalan. Untuk itu, artikel ini mencoba untuk melihat praktik keberagamaan dan sosial kelompok Islam “garis keras” yang diasumsikan tidak sejalan dengan cita-cita Pancasila.
Dari kajian yang dilakukan beberapa sarjana bahwa memang ada kelompok-kelompok umat Islaam di Indonesia yang paraktik keberagamaan dan sosial mereka jauh menyimpang dari tujuan nilai-nilai pancasila. Gerakan-gerakan Islam “garis keras” seringkali menjalankan aksinya dengan melanggar aturan main demokrasi. Tidak hanya itu, tetapi dapat disaksikan bahwa konsepsi pemikiran dari kalangan mereka juga menentang nilai-nilai demokrasi itu sendiri sebagai sebuah aturan main yang telah disepakati bersama. Sikap kelompok Islam “garis keras” biasanya anti terhadap semua sistem Barat, khususnya demokrasi dan hak-hak asasi manusia. Akan tetapi, anehnya mereka menikmati berbagai hasil teknologi Barat. Di mata mereka, demokrasi dan hak-hak asasi manusia adalah produk Barat sehingga harus dilawan karena merusak Islam. Mereka ingin menciptakan sebuah dunia cita-cita berdasarkan tafsiran mereka yang monolitik terhadap Al-Qur’an dan sejarah Nabi. Jika hal ini yang dipegangi, dengan sendirinya Pancasila bukanlah cita-cita mereka. Oleh karena itu, sikap mereka harus disadarkan atau diperangi.
Cita-cita yang ingin dicapai negara Indonesia adalah mewujudkan masyarakatnya secara keseluruhan berpegang teguh kepada nilai-nilai Pancasila. Dapat diyakini apabila Pancasila ini telah diamalkan dengan benar menandakan demokrasi yang ideal dan sebenarnya telah tercapai di Indonesia. Termasuk umat Islam sebagai bagaian dari masyarakat Indonesia yang terbesar juga harus mengamalkan Pancasila. Bahkan, Pancasila sendiri adalah produk dari sebagian para tokoh umat Islam yang ingin menjadikan bangsa ini berdiri. Hanya saja dalam perjalanannya ada sebagaian umat Islam yang mempermasalahkan Pancasila. Padahal dikatahui bahwa Islam dan Pancasila adalah berjalan seiring dan sejalan. Untuk itu, artikel ini mencoba untuk melihat praktik keberagamaan dan sosial kelompok Islam “garis keras” yang diasumsikan tidak sejalan dengan cita-cita Pancasila.
Dari kajian yang dilakukan beberapa sarjana bahwa memang ada kelompok-kelompok umat Islaam di Indonesia yang paraktik keberagamaan dan sosial mereka jauh menyimpang dari tujuan nilai-nilai pancasila. Gerakan-gerakan Islam “garis keras” seringkali menjalankan aksinya dengan melanggar aturan main demokrasi. Tidak hanya itu, tetapi dapat disaksikan bahwa konsepsi pemikiran dari kalangan mereka juga menentang nilai-nilai demokrasi itu sendiri sebagai sebuah aturan main yang telah disepakati bersama. Sikap kelompok Islam “garis keras” biasanya anti terhadap semua sistem Barat, khususnya demokrasi dan hak-hak asasi manusia. Akan tetapi, anehnya mereka menikmati berbagai hasil teknologi Barat. Di mata mereka, demokrasi dan hak-hak asasi manusia adalah produk Barat sehingga harus dilawan karena merusak Islam. Mereka ingin menciptakan sebuah dunia cita-cita berdasarkan tafsiran mereka yang monolitik terhadap Al-Qur’an dan sejarah Nabi. Jika hal ini yang dipegangi, dengan sendirinya Pancasila bukanlah cita-cita mereka. Oleh karena itu, sikap mereka harus disadarkan atau diperangi.
DOI: https://doi.org/10.21831/moz.v8i1.10766
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.