PENGARUH TINGKAT PENGETAHUAN, KUALITAS LAYANAN, DAN TINGKAT LITERASI KEUANGAN SYARIAH TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN MASYARAKAT MUSLIM MENGGUNAKAN PRODUK PERBANKAN SYARIAH DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Maimun Sholeh, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia
Abstract
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Tingkat Pengetahuan, Kualitas Layanan, dan Tingkat Literasi Keuangan Syariah baik secara parsial maupun simultan terhadap Pengambilan Keputusan Masyarakat Muslim Menggunakan Produk Perbankan Syariah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan asosiatif kausal. Populasi dalam penelitian ini adalah masyarakat muslim yang menggunakan produk perbankan syariah di DIY. Sampel penelitian berjumlah 100 masyarakat muslim dengan menggunakan metode purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan yaitu analisis regresi linear ganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan, kualitas layanan, dan tingkat literasi keuangan syariah berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan masyarakat muslim menggunakan produk perbankan syariah di DIY baik secara parsial maupun simultan.
Abstract: This research aims to know the impact of knowledge level, service quality, and Islamic financial literacy level partially and simultaneously toward taking decision Muslim community to use Syariah banking product in Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). This study was classified into quantitative research with a causal associative approach. The research population comprised Muslim community who used Syariah banking product in DIY. The sample of this study was a hundred Muslim community, was selected by using a purposive sampling technique. The data were collected by using a questionnaire. The data were analyzed using multiple linear regression analysis. The result of the study shows that the knowledge level, the service quality, and the Islamic financial literacy have significant effects towards taking decision Muslim community to use Syariah banking product in DIY partially and simultaneously.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Agustianto. (2014). Membangun Literasi Keuangan Syariah. Diakses online pada laman: http://www.agustiantocntre.com/?p=1674 pada tanggal 7 Agustus 2018.
Ahmad, A. (2000). Asas-Asas Hukum Muamalat. Yogyakarta: UII Pers.
Bank Indonesia. (2007). Panduan Investasi Perbankan Syariah. Direktorat Perbankan Syariah.
Bank Indonesia. (2008). Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Diakses online pada laman: www.bi.go.id pada tanggal 29 Juli 2018.
Kasmir. (2002). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Lemeshow, S., Hosmer, D.W., Klar, J. (1990). Adequacy of Sample Size in Health Studies. England: John Wiley and Sons Ltd.
Lupiyoadi, Rambat & Hamdani, A. (2008). Manajemen Pemasaran Jasa. Jakarta: Salemba Empat.
Muhson, Ali. (2017). Pedoman Praktikum Analisis Statistik (Edisi 2). Yogyakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.
Otoritas Jasa Keuangan. (2018). Statistik Perbankan Syariah. Jakarta: Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan.
Rahmayanti, N. (2012). Manajemen Pelayanan Prima. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Remund, D.L. (2010). “Financial Literacy Explicated: The Case for a Clearer Definition in an Increasingly Complex Economy”. The Journal of Consumer Affairs (Vol. 44(2)).
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Administrasi dilengkapi dengan Metode R &D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang No 08 Tahun 1998 tentang Perbankan Syariah.
Undang-Undang No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
DOI: https://doi.org/10.21831/jep.v15i2.23743
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Citation & Indexing:
This site is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International