“Sumbangan” sebagai manifestasi seni dan politik: Representasi kritisitas dalam karya Rhoma Irama

Yogi Fery Hidayat, Universitas Darunnajah Jakarta, Indonesia

Abstract


Sumbangan adalah pemberian atau kontribusi, baik berupa barang, uang, waktu, atau sumber daya lainnya yang diberikan oleh seseorang atau sebuah organisasi untuk tujuan tertentu atau untuk membantu orang atau kelompok yang membutuhkan. Sumbangan seringkali diberikan untuk membantu mengatasi masalah sosial, kemanusiaan, atau kegiatan amal lainnya. Penelitian ini berfokus pada lagu “Sumbangan” sebagai manifestasi seni dan politik dalam karya Rhoma Irama. Tujuannya adalah untuk memperjelas representasi kritisitas yang terdapat dalam karya Rhoma Irama. Studi ini dilakukan dengan menganalisis lirik lagu dengan mengidentifikasi unsur-unsur seni dalam lirik lagu dan bagaimana unsur-unsur tersebut merepresentasikan kritisitas dalam sosial-politik. Penelitian ini menunjukkan bagaimana Rhoma Irama menggunakan seni untuk mengkritik isu-isu sosial dan politik yang terjadi di Indonesia. Hasil penelitian ini terdapat beberapa kritik terhadap praktik perjudian dengan berkedok sumbangan, praktik sumbangan yang tidak tulus dengan motif keuntungan, dan resistensi terhadap kekuasaan.

Keywords


sumbangan, manifestasi seni dan politik, Rhoma Irama, analisis kritis

Full Text:

PDF

References


Anhari, Idham. (2022). Pengamat: Upaya melegalkan judi online harus dilawan. https://hukum.rmol.id/read/2022/09/22/548347/pengamat-upaya-melegalkan-judi-online-harus-dilawan. Diakses pada 19 Maret 2023. Pkl. 07.45 wib.

Blankenhorn, David. (2010). Gambling and public policy. National Affairs. No. 1, Winter.

Budi, Mulia. (2022). Viral penipuan modus sumbangan masjid di Jaksel, kasus berakhir damai. https://news.detik.com/berita/d-6297609/viral-penipuan-modus-sumbangan-masjid-di-jaksel-kasus-berakhir-damai. Diakses pada 19 Maret 2023. Pkl. 07.49 wib.

Damartiasari, Aghniya Fitrisna. (2022). Apa itu SDSB judi berkedok sumbangan yang dilegalkan di masa Presiden Soeharto. https://www.solopos.com/apa-itu-sdsb-judi-berkedok-sumbangan-yang-dilegalkan-di-masa-presiden-soeharto-1415502. Diakses pada 19 Maret 2023. Pkl. 07.40 wib.(2022).

Grinols, Earl L. (2004). Gambling in America: Costs and benefits. Cambridge University Press.

Horkheimer, Max. (1972). Traditional and critical theory in critical theory: Selected essays. Continuum.

Hutami, N. (2014). Lottery gambling tradition in america as portrayed in Shirley Jackson’s the lottery and its impacts on the lottery development in Indonesia. Rubikon : Journal of Transnational American Studies, 1(1), Article 1. https://doi.org/10.22146/rubikon.v1i1.34209

Idris, Muhammad. (2020). Mengenal porkas, judi lotre yang pernah dilegalkan Soeharto. https://money.kompas.com/read/2020/10/14/054320526/mengenal-porkas-judi-lotre-yang-pernah-dilegalkan-soeharto?page=all. Diakses pada 21 Maret 2023. Pkl. 08.50 wib.

Katz, Mark. (2010). Capturing sound: How technology has changed music. University of California Press.

Kompas. (2019, January 4). Habis nalo terbitlah harapan. kompas.id. https://www.kompas.id/baca/arsip/2019/01/05/habis-nalo-terbitlah-harapan

Lama, Dalai. (2003). The art of happiness at work. Riverhead Books.

Lukes, Steven. (1974). Power: A radical view. Macmillan.

Lumaksono, Wahyu. (2014). Legalisasi porkas dan dampaknya terhadap masyarakat pada 1985-1987. AVATARA e-Jurnal Pendidikan Sejarah. 2(3). 540-549.

Nathaniel, F. (2022, October 31). Orde baru adalah rezim penyelenggara judi. tirto.id. https://tirto.id/orde-baru-adalah-rezim-penyelenggara-judi-gxJi

Reed, T.V. (2005). The art of protest: Culture and activism from the civil rights movement to the streets of seattle. University of Minnesota Press.

Rizal, M. (2022). Dari lotre sampai SDSB. https://news.detik.com/x/detail/intermeso/20220708/Dari-Lotre-Sampai-SDSB/. Diakses pada 19 Maret 2023. Pkl. 07.36 wib.

Suseno, Franz Magnis. (2000). Etika politik: Prinsip-prinsip moral dasar kenegaraan modern. Gramedia Pustaka Utama.

Yunus, Muhammad. (2007). Creating a world without poverty: Social business and the future of capitalism. PublicAffairs.




DOI: https://doi.org/10.21831/hum.v29i1.72158

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

p-ISSN: 1412-4009 || e-ISSN: 2528-6722

Indexed by:

      

  


Creative Commons License
Jurnal Penelitian Humaniora by http://journal.uny.ac.id/index.php/humaniora is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


View Journal Stats

 

Flag Counter