NAHDLATUL ULAMA: MENCARI KOMPROMI ISLAM DAN KEBANGSAAN
Abstract
Indonesia merupakan salah satu negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, bahkan jumlah Muslimnya terbesar di dunia. Sebagaimana di negara-negara yang semisal, Indonesia mengalami kendala dalam masalah hubungan Islam dan negara (kebangsaan). Sebagian Muslim beranggapan Islam sebagai agama yang komprehensif jelas-jelas mengatur masalah negara ini. Mereka yakin kalau Nabi Muhammad SAW. sebagai pembawa risalah Islam juga memiliki visi untuk mendirikan negara. Kekhalifahan dipandangnya sebagai sistem pemerintahan negara Islam. Pandangan ini sudah mendapat kritik tajam pada abad ke-20.
NU berhasil mengembangkan suatu pemikiran agama yang dikemas dalam kerangka negara bangsa. Negara bangsa bukan suatu yang tabu dalam Islam, karena kekhalifahan adalah hasil ijtihad para sahabat Nabi yang tidak tabu terhadap kritik. Yang dipentingkan Islam bukan bentuk negara, tapi suatu negara sebagai suatu alat untuk menjamin adanya tertib sosial, suatu prasyarat bagi tegaknya agama. Tidak heran bila NU berhasil mengembangkan suatu pemikiran yang mendukung eksistensi Pancasila dalam kapasitasnya sebagai dasar negara Indonesia yang sebenar-benarnya. Dan melalui Muktamar 1984, NU mempelopori mencabut Islam sebagai asas organisasi dan menggantinya dengan Pancasila.
Pendirian NU tersebut memiliki dasar yang kokoh pada ajaran-ajaran agama yang dianutnya dan dirumuskan dalam Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Aswaja). Aswaja adalah suatu sistem atau cara yang kembali pada QS al-Hajj 54 bahwa kebenaran harus dicari dengan nalar (logika) dan Abu Hanifah merupakan orang yang merintis cara berpikir Aswaja itu. Aswaja bukan suatu madzhab, tetapi manhaj al-fikr (cara berpikir, yakni suatu cara berpikir meletakkan aspek tawasuth, tasamuh, mengutamakan cara persuasif dan menghindari kekerasan sebagai dasar pijakan dalam memahami ajaran agama dalam rangka mencari jalan tengah, sebagai suatu bentuk kompromi antara idealita dengan kondisi empiris.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.21831/hum.v6i1.3811
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c)
Supervised by
Our Journal has been Indexed by
Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum by http://journal.uny.ac.id/index.php/humanika is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.