DEMOKRASI DI INDONESIA (KONSEP, PROSPEK, DAN IMPLEMENTASINYA)
Abstract
Sejarah peristilahan demokrasi dapat ditelusuri jauh ke belakang. Konsep ini ditumbuhkan pertama kali dalam praktik negara kota Yunani dan Athena (450 SM dan 350 SM). Dalam tahun 431 SM, Pericles, seorang negarawan ternama Athena, mendefinisikan demokrasi dengan mengemukakan beberapa kriteria: (1) pemerintahan oleh rakyat dengan partisipasi rakyat yang penuh dan langsung.; (2) kesamaan di depan hukum; (3) pluralisme, yaitu penghargaan atas semua bakat, minat, keinginan dan pandangan; dan (4) penghargaan terhadap suatu pemisahan dan wilayah pribadi untuk memenuhi dan mengekspresikan kepribadian individual.
Samuel Huntington mengidentifikasi tiga gelombang demokratisasi dalam sejarah manusia. Gelombang pertama antara tahun 1828 hingga 1926, gelombang kedua tahun 1943 hingga tahun 1962, Sejak tahun 1974, menurutnya, dunia memasuki gelombang ketiga demokratisasi dengan lebih banyak lagi negara menjadi demokratis. Gelombang demokratisasi ini juga diikuti arus balik di mana beberapa negara yang telah menjadi demokrasi kembali menjadi otoriter. Kendati demikian, gelombang demokratisasi selalu datang dan lebih banyak negara menjadi demokratis. Demokrasi, meskipun ada arus balik, adalah suatu yang tak terelakkan dan bakal hadir bagi semua negara.
Indonesia adalah salah satu dari negara yang sedang memasuki gelombang ini. Setelah 32 tahun berkuasa, rezim Jenderal Soeharto yang kuat tiba-tiba runtuh pada 21 Mei 1998 di tengah krisis ekonomi Asia. Kondisi politik Indonesia, bagaimanapun, masih belum jelas benar apakah kekuatan-kekuatan demokrasi akan menang.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.21831/hum.v10i1.21002
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Sunarso Sunarso
Supervised by
Our Journal has been Indexed by
Humanika: Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum by http://journal.uny.ac.id/index.php/humanika is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.