Pengelolaan sumberdaya lahan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta perlu mempertimbangkan potensi sosial budaya yang ada dalam masyarakatnya. Selain berbasis pada ekosistem, pendekatan sosial budaya merupakan salah satu pendekatan yang mampu mewujudkan pengelolaan sumberdaya lahan yang mandiri di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Potensi sumberdaya lahan yang ada, memerlukan ruang kelola dalam masyarakat dengan melibatkan peran serta masyarakat secara nyata dalam pelaksanaannya. Ruang kelola tersebut dapat berupa peran serta masyarakat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan sumberdaya lahan di wilayah ekosistem.
Partisipasi sosial budaya dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang "intangible" yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut.
Kata Kunci: Pengelolaan, Sumberdaya Lahan, Sosial Budaya