Abstract
Mendasarkan pada kajian teoritis maupun implementasi penilaian, baik berkenaan dengan rumusan maupun proses penilaian, DP3 sebagai instrumen penilaian kinerja PNS, masih perlu ditinjau kembali. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rancangan dan implementasi DP3 ke depan guna mereformasi birokrasi Indonesia melalui kinerja PNS adalah: (1) penilaian kinerja harus dilakukan dalam kerangka manajemen kinerja yang terintegrasi dengan perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia, (2) perlu dilakukan penyaringan terhadap unsur-unsur dan item-item yang ada dalam DP3, (3) penilaian kinerja harus didasarkan pada visi dan misi organisasi dan analisa pekerjaan yang mendalam, (4) DP3 harus memenuhi aspek fleksibilitas, dan (5) dalam penilaian kinerja perlu melibatkan bagian/unit lainnya dalam sebuah instansi sebagai pemberi masukan, guna mendukung objektifitas dan efektivitas penilaian kinerja.
Phone (0274) 586168 line. 1583