Pemberdayaan Umum melalui Pusat Komunikasi Bisnis Berbasis Web (Suatu Gagasan)

Sutirman Sutirman, , Indonesia

Abstract


Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis,serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi pasca krisis ekonomi, UMKM juga menciptakan peluang kerja yang cukup besar bagi tenaga kerja dalam negeri, sehingga sangat membantu upaya mengurangi pengangguran.

Salah satu kunci keberhasilan usaha mikro, kecil dan menengah adalah adalah tersedianya pasar yang jelas bagi produk UMKM. Sementara itu kelemahan mendasar yang dihadapi UMKM dalam bidang pemasaran adalah orientasi pasar rendah, lemah dalam persaingan yang kompleks dan tajam serta tidak memadainya infrastruktur pemasaran. Menghadapi mekanisme pasar yang makin terbuka dan kompetitif, penguasaan pasar merupakan prasyarat untuk meningkatkan daya saing. Oleh karena itu, peran pemerintah diperlukan dalam mendorong keberhasilan UMKM untuk memperluas akses pasar melalui pemberian fasilitas teknologi informasi berbasis web yang dapat digunakan sebagai media komunikasi bisnis global.

Salah satu gagasan pemberdayaan UMKM di era teknologi informasi sekarang ini adalah melalui pembentukan Pusat Komunikasi Bisnis Berbasis Web di setiap daerah kabupaten atau kecamatan di Indonesia. Pusat Komunikasi Bisnis Berbasis Web ini diperuntukan bagi UMKM dalam mempromosikan usahanya, mengakses informasi faktor­faktor produksi, melakukan transaksi usaha, serta melakukan komunikasi bisnis lainnya secara global, dalam rangka rnernpenuas jaringan
usahanya.

Kata Kunci: pemberdayaan, komunikasi bisnis


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.21831/efisiensi.v6i1.3829

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




                            
  
 
Editorial team address :
Department of Administration Education, Faculty of Economics, Universitas Negeri Yogyakarta 
Karangmalang Campus, Yogyakarta, Postal Code 55281
Phone (0274) 586168 line. 1583
 
 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. read more...