Cancel culture pelaku pelecehan seksual di media sosial

Asyifa Amalia Hasna, Departemen Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Hukum dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia
Grendi Hendratomo, Departemen Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Hukum dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia

Abstract


Penelitian mengivestigasi cancel culture pelaku pelecehan seksual di media sosial sebagai salah satu respon terhadap penanganan kasus pelecehan seksual di Indonesia yang belum maksimal. Dengan keterbatasan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang perilaku jahat dan juga tentang cancel culture, sehingga masih pro-kontra marak dalam masyarakat.  Hasil penelitian menunjukkan cancel culture dimaknai sebagai bentuk boikot dan pemberhentian karir seseorang karena dianggap melanggar nilai dan norma masyarakat dan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terkait isu pelecehan seksual. Namun terdapat relasi kuasa oleh pelaku pelecehan seksual yang memiliki status sosial tinggi sehingga mempengaruhi dampak maupun keberhasilan dari cancel culture itu sendiri. Gerakan cancel culture belum sepenuhnya efektif diberlakukan untuk melawan pelecehan seksual karena khalayak tidak sepenuhnya memahami cancel culture dan masih kuatnya budaya patriakhi dalam masyarakat Indonesia.  

Research investigates the cancel culture of sexual harassment perpetrators on social media as a response to the inadequate handling of sexual harassment cases in Indonesia. With limited public understanding and knowledge about evil behavior and also about cancel culture, pros and cons are still widespread in society. The research results show that cancel culture is interpreted as a form of boycott and termination of a person's career because it is deemed to violate societal values and norms and increases awareness and vigilance regarding the issue of sexual harassment. However, there are power relations between perpetrators of sexual harassment who have high social status, which influences the impact and success of cancel culture itself. The cancel culture movement has not been fully effective in fighting sexual harassment because the public does not fully understand cancel culture and the strong patriarchal culture in Indonesian society.


Keywords


Pelecehan seksual, Cancel culture, Gerakan sosial, Media sosial, Patriarkhi

Full Text:

PDF

References


Elinda, R. (2021). Gerakan #MeToo Sebagai Perlawanan Kekerasan Seksual yang Dialami Perempuan di Indonesia. Al-Wardah: Jurnal Kajian Perempuan, Gender dan Agama. 15(1): 17:30

Elvin,F. (2021). Cancel Culture: Sebuah Kekacauan di Masa Kini. Kumparan.com. 31 Mei 2021.https://kumparan.com/shyalvin23/cancel-culture-sebuah-kekacauan-di-masa-kini-1vqoV6PLsQF

Google Trends. (2021). https://trends.google.com/trends/explore?date=2019-01-01%202021-12-31&geo=ID&q=cancel%20culture

Harmaningsih, D., Yunarti, S., & Wijayanti, W. (2021). Anonimitas Netizen di Media Sosial. IKRA-ITH HUMANIORA: Jurnal Sosial dan Humaniora, 5(3), 76-85.

Kapriani, D. R., & Lubis, D. P. (2014). Efektifitas Media Sosial untuk Gerakan Sosial Pelestarian Lingkungan. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 2(3), 160-170.

Nisa, Y. E. J., & Nurhadi, N. (2022). Cancel Culture Kasus Kekerasan Seksual Di Kalangan Followers Autobase Twitter @Areajulid. Journal Civics & Social Studies, 6(1), 44-50.

Nofrima, S. & Qodir, Z.(2021). Gerakan Sosial Baru Indonesia: Studi Gerakan Gejayan Memanggil 2019. Jurnal Sosiologi Reflektif. 16(1): 185-210

Nurazizah, R.S. (2017). Analisis Resepsi pada Channel Game Reza Oktovian. Skripsi S1. Tidak diterbitkan. Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi

Pramana, B. A. (2020). Hate speech dan Cancel Culture di Indonesia Apakah Sama?. 12 September 2020. https://legistra.id/berita/hate-speech-dan-cancel-culture-di-indonesia-apakah-sama

Putra, H.T, dkk (2021). Pengaruh Prasangka Masyarakat Terhadap Objektivitas Kasus Pelecehan Seksual dan HAM. Jurnal Sosioteknologi. 19 (1): 1-11

Rasunnah, A.N.M. (2021). Cancel culture sebagai Pengendalian Sosial terhadap InfluencerPenyebar Berita Hoax Mengenai Pandemi Covid-19. Skripsi S1Tidak diterbitkan. Universitas Airlangga.

Saint-Louis, H. (2021). Understanding cancel culture: Normative and unequal sanctioning. Firstmonday, 26(7).

Sam, N. S. M., Naser, N. L. N. M., & Hassan, A. M. (2022). Budaya Pembatalan serta Kesannya terhadap Sosial dan Psikologi. Bil 4 Jilid 1 2022, 4, 35.

Sari, D.K. & Siahainnenia, R.R. (2015). Gerakan Sosial Baru di Ruang Publik Virtual pada Kasus Satinah. Jurnal Ilmu Komunikasi. 12(1): 105-118

Sholikhah, A. (2020). Relasi Dan Resistensi Kuasa Dalam Novel Orang-Orang Oetimu Karya Felix K. Nesi: Kajian Kekuasaan Michel Foucault. Jurnal Bapala Fbs Unesa, 7.

Sing, R. (2010). Gerakan Sosial Baru, terj: Eko P. Darmawan. Yogyakarta: Resist Book.

Tan, S. & Aladdin, Y.A. (2018). Analisis Resepsi Pembaca Tribunnews.com dari zkiKalangan Mahasiswa/I Universitas Indonesia terhadap Insiden “Kartu Kuning: Ketua BEM UI. Jurnal Semiotika12(1): 62-72.

Velasco, J. C. (2020). You are cancelled: Virtual collective consciousness and the emergence of cancel culture as ideological purging. Rupkatha Journal on Interdisciplinary Studies in Humanities, 12(5), 48-68.




DOI: https://doi.org/10.21831/dimensia.v13i1.60990

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Asyifa Amalia Hasna, Grendi Hendratomo

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

eISSN : 2654-9344   |     pISSN : 1978-192X

Dimensia is abstracting, indexing, and listing  in the following databases: 

                           

Follow us at  dimensia.sosiologi

Suported by:

RJI Main logo

Dimensia dalam https://journal.uny.ac.id/index.php/dimensia/index mengikuti aturan lisensi Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional 

https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/deed.id

https://creativecommons.org/licenses/by-nc/2.0/deed.en

 

View My Stats