PENDIDIKAN AGAMA DALAM MASYARAKAT MAJEMUK

SIGIT DWI K,

Abstract


Konflik yang berbau SARA (suku antar golongan ras dan agama) dan kepentingan politik sering terjadi di seluruh wilayah Indonesia; Aceh, Papua, Kalimantan, Ambon, Tantena, Poso, dan Situbondo. Potensi konflik memungkinkan terjadi secara masif dimana-mana, karena kondisi yang kondusif dari masyarakat untuk memperjuangkan kepentingannya sendirl-sendiri yang tidak direspon dengan baik oleh wakil-wakil rakyat maupun pemerintah.

Demokrasi fundamentalis dikembangkan oleh kelompok-kelompok komunitas tertentu yang tidak mengedepankan dialog, tetapi mengedepankan kekerasan dan eksklusifisme. Ruang dialog dapat dikatakan tidak ada, pintu komunikasi ditutup rapat-rapat, sehingga amarah menjadi model psikologis dalam penyelesaian setiap masalah dan kekerasan menjadi strategi politik dalam mencapai setiap tujuan.

Dalam kondisi di atas perlu adanya dialog dan pengembangan demokrasi multikultural yang didukung oleh demokrasi kultural yang memadai dengan mengedepankan nilai-nilai toleransi, keterbukaan, dialogis dan inklusifisme. Nilai-nilai diatas dapat terwujud dalam kehidupan berbangsa, jika pendidikan agama berhasil dilaksanakan dengan tepat sehingga mampu mengeliminasi segala permasalahan yang berbau SARA dan pada gilirannya terjadi integrasi nasional. Pendidikan agama yang berhasil adalah pendidikan yang membangun ruang dialog antar umat, toleransi, komunikasi yang cerdas produktif dan sinergis antar umat beragama.


Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.21831/foundasia.v1i9.5868

Refbacks

  • There are currently no refbacks.





Our journal indexed by:

  

View My Stats