Upaya Gugus Tugas Kota Layak Anak Dalam Pemenuhan Hak Perlindungan Khusus Pada Anak di Kota Bengkulu

Ika Pasca Himawati, Universitas Bengkulu, Indonesia
Yetty Isna Wahyuseptiani, Universitas Bengkulu, Indonesia
Muh. Marwan Arwani, , Indonesia

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk memahami upaya yang dilakukan oleh gugus tugas kota layak anak selaku lembaga koordinatif program Kota Layak Anak yang tengah di kembangkan di Kota Bengkulu dalam memenuhi hak perlindungan khusus bagi anak. Metode penelitian yang dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik pengambilan informan dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik purposive dan snowball sampling. Adapun upaya yang dilakukan oleh gugus tugas kota layak anak dalam memenuhi hak perlindungan pada anak diantaranya adalah sebagai berikut : melakukan koordinasi kepada seluruh SKPD untuk membuat program yang responsif pada anak guna memenuhi hak kebutuhan anak di bidang perlindungan anak, melakukan sosialisasi melalui penyelenggaraan kegiatan yang berkaitan dengan Perlindungan hak anak sebagai upaya mendistribusikan pengetahuan mengenai hak perlindungan anak kepada seluruh elemen masyarakat, mengadvokasi anak korban kekerasan dan bermasalah terhadap hukum melalui upaya preventif seperti restorative justice dengan tujuan agar anak tetap mendapatkan perlindungan secara hukum

Keywords


Gugus Tugas Kota Layak Anak, Hak Perlindungan Pada Anak

Full Text:

Download PDF

References


Abdullah, Nandiyah. Kekerasan Terhadap Anak “Bom Waktu”Masa Depan. Magistra, September 2010, No. 73 Th. XXII, hal 65-73.

Bungin, Burhan. 2003. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: Grafindo Persada.

Corsi, Marco.The Child Friendly Cities Initiative In Italy. Environment & Urbanization, October 2002, Vol 14 No 2, pages 169-179.

Hidaayah, Nur.Tanggap Bencana, Solusi Penanggulangan Krisis Pada anak. Jurnal Ilmiah Kesehatan, Pebruari 2014,Vol 7, No12, hal 69-7.

Himawati, Ika Pasca.2013.Konstruksi Sosial Kampung Ramah Anak : (Studi Fenomenologi Atas Implementasi Program Kampung Ramah Anak Di Rw 11 Kampung Badran Yogyakarta). Tesis Master. Universitas Gadjah Mada: Yogyakarta.

Huda, Nurul. Kekerasan Terhadap Anak dan Masalah Sosial Yang Kronis. Pena Justisia, tahun 2008, Volume VII, No.14, hal 82-96.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Pusat Penelitian dan Pengembagan Sistem Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional.2013. Laporan Akhir Pengkajian Hukum Lembaga Penempatan Anak Sementara. I Dewa Made Suartha.Jakarta.

Melati, Dwi Putri.Implementasi Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum, Januari Maret 2015, Volume 9 No. 1, hal 33-48.

Noviana, Ivo .Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak Dan Penanganannya Child Sexual Abuse: Impact And Hendling. Sosio Informa, No.1, Januari - April, Tahun 2015, Vol. 01, Hal 13-28.

Organisasi Perburuhan Internasional.2009.Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan pekerja Anak. Program Internasional Penghapusan Pekerja Anak. International Programme on the Elimination of Child Labour (IPEC). Jakarta. diakses pada http://www.ilo.org/wcmsp5/groups/public/@asia/@ro-bangkok/@ilo-jakarta/documents/publication/wcms_144313.pdf

Prasetyo, M. Irawan. Evaluasi Kebijakan Sidoarjo Kota Ramah Anak di Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, Januari 2013, Volume 1, Nomor 1, hal 149-156.

Purwoko, Tjutjup.Analisis faktor- faktor penyebab keberadaan anak jalanan di kota balikpapan. eJournal Sosiologi, 2013,1 (4): hal13-25/ ejournal.sosiologi.or.id.

Ratri, Dewi kartika.Implementasi Peraturan Walikota Nomor 36 tahun 2013 Tentang Kebijakan Kota Layak Anak. Jurnal Ilmu Pemerintahan UB, 10 September 2014, hal 1-13.

Redaksi Kompas.2017. Kota Layak Anak. Harian Kompas Rabu, 22 Maret 2017 Hal 12 kolom 1.Jakarta.

Riggio, Eliana. Child Friendly Cities: Good Governance In The Best Interests Of The Child. Environment&Urbanization, October 2002 , Vol 14 No 2, pages 45-58.

Rumtianing, Irma. Kota layak anak dalam perspektif perlindungan anak. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Februari 2014, th. 27, Nomor 1.

Soetodjo, Wagiati.2006.Hukum Pidana Anak. Bandung: PT. Refika Aditama.

Subiyakto, Rudy. Membangun Kota Layak Anak: Studi Kebijakan Publik di Era Otonomi Daerah. Jurnal SOSIO-RELIGIA, Februari 2012 , Vol. 10, No.1, hal 49-71.

Sugiyono.2009.Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung:Alfabeta.

Suharto, Edi. Kekerasan Terhadap Anak Respon Pekerjaan Sosial. KAWISTARA, 22 April 2015 , Vol 5 No. 1, Hal 1-98.

Sutopo. 2002.Metodologi Penelitian Kualitatif. Surakarta: UNS Press.

Wahyudhi, Dheny. Perlindungan Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Melalui Pendekatan Restorative justice. Jurnal Ilmu Hukum, Tahun 2015. Hal 143-163.

Undang-Undang dan Peraturan

Republik Indonesia.2012.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.Lembaran Negara RI Tahun 2012 Nomor 153. Presiden Republik Indonesia.. Jakarta.

Republik Indonesia.2011. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak : Jakarta.

Republik Indonesia.2014.Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Lembaran negara republik indonesia Tahun 2014 Nomor 297. Presiden Republik Indonesia. Jakarta

Internet

Erlinda.2014.KPAI : Upaya Peningkatan Anak dari Bahaya Kekerasan, Pelecehan dan Eksploitasi https://web.kominfo.go.id/sites/default/files/users/12/SESI%20II%20- diakses pada Sabtu, 25 Maret 2017 Pukul 11.45 WIB.

Keputusan Gubernur No L.157 XXXV Tahun 2013 maka implementasi program KLA mulai diberlakukan di wilayah Provinsi Bengkulu diakses pada http://bidangptka-bpppa-provbengkulu.blogspot.co.id/p/kla.html yang diakses pada Sabtu, 25 Maret 2017 Pukul 12.16 WIB

Laporan UNICEF dengan judul “Anak-anak yang terabaikan, terlupakan, dan tak terjangkau”yang diakses melalui laman internet https://www.unicef.org/indonesia/id/SOWCR_2006_bi.pdf pada Sabtu, 25 Maret 2017 pukul 11.37 WIB

Peta Jalan (Roadmap) Menuju Indonesia Bebas Pekerja Anak Tahun 2022. Diakses https://www.dol.gov/ilab/submissions/pdf/Indonesia20150129.pdf diakses pada pada Minggu, 26 Maret 2017 Pukul 22.02 WIB

https://m.tempo.co/read/news/2016/04/26/173765863/kpai-kekerasan-terhadap-anak-di-indonesia-masih-tinggi diakses pada 25 Maret 2017 Pukul 9.07 WIB.

http://harianrakyatbengkulu.com/ver3/2016/05/04/tiga-bulan-75-kasus-bengkulu-darurat-kekerasan-seksual/ diakses pada Selasa 21 Maret 2017 Pukul 22.46 WIB.

http://www.bengkulukota.go.id/berita-338_wawali--masalah-perempuan-dan-anak-jangan-diremehkan.html diakses pada Selasa 21 Maret 2017 Pukul 22.49 WIB.

http://bidangptka-bpppa-provbengkulu.blogspot.co.id/p/kla.html diakses pada pada Selasa 21 Maret 2017 Pukul 22.46 WIB.




DOI: https://doi.org/10.21831/dimensia.v8i1.35565

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 DIMENSIA: Jurnal Kajian Sosiologi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

eISSN : 2654-9344   |     pISSN : 1978-192X

Dimensia is abstracting, indexing, and listing  in the following databases: 

                           

Follow us at  dimensia.sosiologi

Suported by:

RJI Main logo

Dimensia dalam https://journal.uny.ac.id/index.php/dimensia/index mengikuti aturan lisensi Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional 

https://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/deed.id

https://creativecommons.org/licenses/by-nc/2.0/deed.en

View My Stats